BAB I PENDAHULUAN

  1.   Latar Belakang

Secara keseluruhan, peran pengawas sekolah menurut UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 adalah untuk membantu menjamin bahwa sekolah dapat memberikan pengalaman belajar yang berkualitas bagi peserta didik, serta membantu kepala sekolah dan guru dalam mengembangkan kompetensi agar mampu memfasilitasi peserta didik memiliki pengalaman belajar yang diperlukan untuk sukses di masa depan. Pengawas sekolah memiliki peran yang penting dalam era merdeka belajar, yaitu sebagai pendamping proses belajar mengajar di sekolah. Hal ini selaras dengan UU Sisdiknas tersebut, khususnya Pasal 35 yang menyatakan bahwa Standar Nasional Pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. Pengawas sekolah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proses belajar mengajar di sekolah berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Di era merdeka belajar, pengawas sekolah juga bertanggung jawab untuk membantu kepala sekolah dan guru dalam mengembangkan kompetensi dan meningkatkan hasil belajar peserta didik. Pengawas sekolah dapat melakukan ini dengan membantu guru dalam merancang dan mengembangkan rencana pelajaran yang efektif, serta memberikan bimbingan dan dukungan kepada kepala sekolah dan guru dalam mengembangkan kompetensi yang diperlukan untuk menjadi pemimpin pembelajaran yang baik. Selain itu, pengawas sekolah juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa sekolah telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, termasuk standar kualitas pendidikan, fasilitas, dan lingkungan belajar yang mendukung proses belajar mengajar berjalan dengan baik. Pengawas sekolah juga bertanggung jawab untuk memfasilitasi dan mengevaluasi kinerja kepala sekolah dan guru, serta memberikan saran dan masukan untuk perbaikan yang diperlukan dalam mewujudkan kualitas pembelajaran yang memerdekakan peserta didik. Secara keseluruhan, peran pengawas sekolah di era merdeka belajar sangatlah penting.
Peraturan perundangan yang terkait dengan peran pengawas sekolah di era merdeka belajar antara lain PermenPANRB No. 21 tahun 2010 jo PermenPANRB No 14/2014
Tentang jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. Pasal 8 dari peraturan tersebut menyatakan bahwa pengawas sekolah bertanggung jawab melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan beban yang ditugaskan. KepemenPANRB No.
1197/2021 Tentang jabatan Fungsional yang dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan

Perjanjian Kerja (Lampiran Kepmen No. Urut. 114) juga menyebutkan bahwa jabatan fungsional pengawas sekolah merupakan salah satu jabatan yang dapat diisi oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Berdasarkan peraturan perundangan tersebut, maka saat ini telah ada PermenPANRB No (01/TAHUN 2023). Peraturan tersebut akan mengatur tentang jabatan fungsional pengawas sekolah, termasuk kualifikasi, tugas, tanggung jawab, dan kewenangan pengawas sekolah dengan tugas pokok melaksanakan fungsi pengawasan dengan melakukan kegiatan pendampingan dalam peningkatan kualitas pembelajaran pada satuan pendidikan, yang meliputi 4 (empat) siklus, yaitu (1) Perencanaan Kerja Pengawas Sekolah, (2) Pendampingan Perencanaan Program Sekolah, (3) Pendampingan Pelaksanaan program sekolah, dan (4) Pelaporan Kinerja.
Selain itu, dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengawas sekolah juga merupakan salah satu jenis aparatur sipil negara yang bertugas mendampingi pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah. Menurut UU tersebut, aparatur sipil negara adalah aparat penyelenggara pemerintahan yang menjalankan tugas pemerintahan di bidang pelayanan umum, pendampingan, dan pengawasan. Dengan demikian, peran pengawas sekolah menurut UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara adalah sebagai aparat penyelenggara pemerintahan yang bertugas mendampingi dan membina proses belajar mengajar di sekolah, serta membantu menjamin bahwa sekolah dapat memberikan pengalaman belajar yang berkualitas bagi peserta didik.
Dalam PP No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57

Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, pengawas sekolah juga merupakan salah satu elemen penting dalam sistem pendidikan nasional. Menurut PP tersebut, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjadi manusia yang sejahtera, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudaya. Dalam mencapai tujuan tersebut, pengawas sekolah bertugas membantu menjamin bahwa proses belajar mengajar di sekolah berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta membantu mengembangkan kompetensi kepala sekolah dan guru agar mampu memfasilitasi peserta didik memiliki pengalaman belajar yang diperlukan untuk sukses di masa depan.
Secara keseluruhan, peran pengawas sekolah di era merdeka belajar adalah sebagai pendamping proses belajar mengajar di sekolah, membantu menjamin bahwa sekolah dapat memberikan pengalaman belajar yang berkualitas bagi peserta didik, serta membantu mengembangkan kompetensi kepala sekolah dan guru agar mampu memfasilitasi peserta didik memiliki pengalaman belajar yang diperlukan untuk sukses di masa depan. Peran

pengawas sekolah tersebut diatur dalam berbagai peraturan perundangan, termasuk UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003.
Untuk mendukung tugas pokok pengawas sekolah dalam melakukan fungsi pengawasan dengan baik dan meningkatkan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan, diperlukan acuan kerja yang terarah dan sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan. Oleh karena itu, Laporan hasil pendampingan pengawas Sekolah tahun 2023 disusun untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

B. Landasan Hukum

  1. Undang-Undang No 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas;
  2. Undang-Undang No 5 Tahun 2014  Tentang Aparatur Sipil Negara;
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK;
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan;
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  7. PermenPANRB No. 21 tahun 2010 jo PermenPANRB No 14 Tahun 2016 Tentang jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Keditnya atau Permen PAN dan RB nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya;
  8. PermenPANRB No 35 Tahun 2017 Tentang Standar Kompetensi JF Apapratur Sipil Negara;
  9. PermenPANRB No. 13 Tahun 2019 Tentang Penugasan, Penetapan, dan Pendampingan JF Pegawai Negeri Sipil;
  10. Peraturan Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 6565/B/GT/2020 tentang Model Kompetensi Dalam Pengembangan Profesi;
  11. KepemenPANRB No. 1197 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional;
  12. Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1005/P/2020  tentang  Kriteria  dan  Perangkat  Akreditasi  Pendidikan  Dasar  dan menengah.
  13. Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak;
  14. Surat  Edaran  Nomor  1  Tahun  2020  tentang  Kebijakan  Merdeka  Belajar  dalam penentuan Kelulusan Peserta Didik dan Pelaksanaan Penerinaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021;
  15. Surat  Perintah  Melaksanakan  Tugas  (SPMT)  sebagai  Pengawas  Cabang  Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Lamongan

  C. Sasaran dan Metode Pendampingan

   1. Sasaran Pendampingan

Sasaran kepengawan adalah kepala sekolah, guru dan tenaga kepedidikan. 

Adapun sasaran pengawasan dalam program ini adalah 10 SMA binaan di Kab. Lamongan sesuai tabel berikut ini.

No

Nama  dan Alamat Sekolah

Nama Kepala Sekolah/ Ketua

1

NPSN: 20506336

SMAS Panca Marga 1 Lamonngan, Jl. Sunan Giri No. 41 Kel. Tumenggungan Kec. Lamongan Kab. Lamongan 

HJ. Siti Kusti Khayatin, S.Pd

2

NPSN: 20506315

SMAS  Simanjaya 1 Siman, Sekaran, Jl. Ponpes Al-Fattah Siman Sekaran Lamongan 

Sirojul Munir, S.Pd.I

3

NPSN: 20506305

SMAS  Khozainul Ulum Kalitengah, Jl. Raya Bojoasri RT.02/RW.01 Desa Bojoasri Kec. Kalitengah Kab. Lamongan

Musa, S.H., M.Pd

4

NPSN: 69829359

SMAS JADID AR-ROHMAN BRONDONG

Jl. Simpang Poros No 48 Rt 01 Rw 02, Kab. Lamongan

Moh. Ma’ruf, S.Pd.

5

NPSN  20506257

SMAS NAHDLATUL ULAMA KEDUNGPRING

Jalan Brawijaya No. 27 Desa Sukomalo Kecamatan Kedungpring, Kab. Lamonga

Sholihin, S.Pd.I

6

SMAS Darul Rohmah Laren, Jl. K.H. Hasyim Asyari No 52 Desa Laren, Ec. Laren, Kab. Lamongan  Kode Pos 62262 

Agus Setya Budi, S.Kom, M. Kom

7

NPSN: 20549833

SMAS EMPAT LIMA 1

Jl. Utara Lapangan Kedungpring, Kab. Lamongan

Drs. Saejan

8

NPSN: 20506339

SMAS PGRI 1 KALITENGAH

Ds. Dibee – Kalitengah, Kab. Lamongan

Ahmad Khoirudin KM, S.Pd.

9

NPSN: 69786587

SMA MAARIF DARUL ULUM

Desa Brengkok, Kab. Lamongan

   M. SAIFUL MUHIB,S.Pd

10

NPSN: 20506325

SMA NEGERI 1 KEDUNGPRING

Jl. Raya Mayangkara 11, Kab. Lamongan

Drs. Anang Dwi Bagus Kridawahana, M.Pd

D. Ruang Lingkup Pendampingan

Ruang lingkup pendampingan meliputi 4 (empat) tahapan yang bersifat siklik, sebagai berikut.
1. Perencanaan kerja, yaitu: melakukan pendampingan terhadap Kepala Sekolah dalam merefleksi rapor pendidikan dan penyusunan rencana program satuan pendidikan dengan menggunakan pedoman pendampingan yang melibatkan warga satuan pendidikan dengan menggunakan strategi yang wajib dilakukan oleh pengawas sekolah ahli utama yaitu strategi dari hasil pengembangan secara mandiri yang bertujuan agar terjadi kolaborasi antar satuan pendidikan binaan.

2. Pendampingan perencanaan program sekolah, yaitu:

a. Melakukan pendampingan terhadap Kepala Sekolah dalam merefleksi rapor pendidikan dan penyusunan rencana program satuan pendidikan dengan menggunakan pedoman pendampingan yang tepat dan melibatkan warga sekolah pada level partisipatif penuh yaitu mendorong dan memfasilitasi pelibatan warga sekolah secara luas yang mengedepankan: pengajuan diri, keragaman, dan penetapan secara bersama oleh sekolah dan warga sekolah sebagai kewajiban pengawas sekolah ahli utama.
b. Membersamai Kepala Sekolah dalam penyusunan program sekolah yang sesuai dengan tujuan meningkatkan kualitas pembelajaran peserta didik menggunakan hasil pengembangan mandiri (pengembangan sesuai dengan kokteks daerah dan kompetensi pengawas sekolah pada pedoman pendampingan).
c. Menyusun dan menyampaikan rencana pengembangan satuan pendidikan kepada instansi daerah dan pemangku kepentingan lain untuk mendapatkan dukungan yang diperlukan.
3. Pendampingan pelaksanaan program sekolah, yaitu:

a. Melakukan pendampingan pada pelaksanaan program satuan pendidikan menggunakan metode pendampingan perpaduan lebih dari 1 (satu) metode pendampingan yang dikembangkan secara mandiri sebagai kewajiban pengawas sekolah ahli utama.
b. Memberikan umpan balik secara berkala terhadap pelaksanaan program satuan pendidikan untuk memastikan terjadinya peningkatan kualitas pembelajaran menggunakan strategi umpan balik perpaduan lebih dari 1 (satu) strategi umpan balik dari pilihan strategi umpan balik yang terdapat dalam pedoman pendampingan.
c. Memberikan dukungan kepada Kepala Sekolah dalam melakukan unjuk kerja pelaksanaan program satuan pendidikan melalui komunikasi publik yang efektif.
d. Memberikan dukungan kepada manajemen sekolah satuan pendidikan dalam berbagi refleksi kepemimpinan pembelajaran secara berkala dalam pelaksanaan program satuan pendidikan.
4. Pelaporan kinerja, yaitu:

a. Melakukan penilaian terhadap kinerja Kepala Sekolah sebagai bahan rekomendasi kepada Instansi Daerah.
b. Melakukan evaluasi dan merumuskan rekomendasi pelaksanaan pendampingan satuan pendidikan kepada Instansi Daerah.
c. Membuat hasil refleksi pendampingan yang dipublikasikan dalam platform yang dikembangkan oleh Instansi Pembina dan/atau organisasi profesi.

  E.  Tujuan dan Manfaat Pendampingan

1.Tujuan Pendampingan

Tujuan dari pendampingan ini adalah untuk melakukan pendampingan satuan pendidikan dengan menggunakan siklus yang terdiri dari perencanaan kerja, pendampingan perencanaan program sekolah, pendampingan pelaksanaan program sekolah, dan pelaporan kinerja. Seluruh kegiatan pendampingan tersebut telah dijabarkan dalam lingkup pendampingan yang akan dilakukan.

2. Manfaat Pendampingan

  1. Sekolah  dapat  mendukung  pengelolaan  dan  pengembangan  program  yang dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja sekolah secara keseluruhan.
  2. Sebagai  Pengawas  Sekolah  dalam  menjalankan  tugas  pengawasannya  dapat melakukan kegiatan pendampingan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan yang dibina dengan baik dan terarah.
  3. Dinas   Pendidikan   dan   pemangku   kepentingan   lain   dapat   memberikan rekomendasi dan dukungan yang diperlukan sesuai dengan hasil kinerja satuan pendidikan yang telah diukur. Dengan demikian, Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan lain dapat memberikan bantuan yang diperlukan bagi satuan pendidikan untuk terus meningkatkan kinerjanya dan mengembangkan program yang dilaksanakan di sekolah

BAB 2

METODE PENDAMPINGAN

Metode  pendampingan  tahun  2023  akan  disesuaikan  dengan  karakteristik  dan kebutuhan sekolah binaan, atau perpaduan berikut.

  1. Consulting menggunakan kombinasi pendekatan direktif dan non direktif agar dalam proses pendampingan keputusan tentang strategi/kebijakan/program hasil proses konsultasi sekolah binaan lebih kontekstual sesuai potensi sekolah binaan dan kondisi lingkungan.
  2. Facilitating menggunakan pendekatan non direktif yang cenderung dua arah untuk memfasilitasi sekelompok orang agar dalam proses fasilitasi kelompok tersebut keputusan yang diambil lebih kontekstual sesuai potensi kelompok dan kondisi lingkungan.
  3. Coaching pendampingannya berpusat pada peserta yang didampingi sehingga praktik atau perspektif baru hasil kesadaran/inspirasi yang didapatkan dari pendamping cenderung lebih kontekstual berdasarkan kapasitas peserta yang didampingi.
  4. Mentoring menggunakan pendekatan direktif dan cenderung satu arah, pada saat tertentu akan dilakukan kegiatan mentoring yang cenderung berpusat pada mentor dimana praktik penerapan hasil mentoring cenderung lebih mengikuti kakayaan pengalaman mentor (diperlukan untuk kondisi tertentu saja).
  5. Training sama seperti mentoring, pendekatannya direktif dan cenderung satu arah, saat tertentu diperlukan kegiatan ini untuk praktik penerapan hasil pelatihan yang cenderung lebih standar mengacu pada kurikulum/tujuan pelatihan.

 

BAB 3

HASIL DAN PEMBAHASAN

A. Hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah

XXXX

BBBB

AAA

CCCC

FFFF

SSSS

YYYY

ZZZZ

B. Evaluasi dan Rumuskan  Rekomendasi  Pelaksanaan  Pendampingan

Ringkasan Transformasi ringkasan perubahan sebagai berikut

NPSN: 20506339, SMAS PGRI 1 KALITENGAH, Ds. Dibee – Kalitengah, Kab. Lamongan

Transformasi Perubahan

Evaluasi

Ket

Kondisi Sebelumnya

Kondisi sesudahnya

ü Dari segi sumber daya, kepala sekolah belum mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada untuk pengganti sejumlah guru yang pensiun dan memutuskan kontrak dengan sekolah.

ü Dari segi sumber daya, kepala sekolah belum mampu Mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada dengan baik.

 

ü  Pengawas Sekolah perlu menerapkan metode pendampingan baru dalam mendampingi pelaksanaan program Satuan Pendidikan dan mendorong peningkatan komitmen perubahan kepala sekolah

 

ü  Dari segi sumber daya, kepala sekolah dan beberapa guru mengikuti program pendidikan guru penggerak.

ü Dari segi sumber daya, meskipun kepala sekolah dan beberapa guru telah mengikuti program pendidikan guru penggerak, namun sumber daya yang ada belum mampu dimanfaatkan dengan baik.

 

ü  Kepala sekolah belum mampu meningkatkan kapasitas pemimpin perubahannya

 

Rekomendasi

Kepada Kepala Sekolah SMAS PGRI 1 Kalitengah:

Setelah melakukan pendampingan di SMAS PGRI 1 Kalitengah pada tahun 2023, kami mengidentifikasi beberapa aspek yang dapat ditingkatkan untuk memastikan optimalisasi sumber daya yang ada. Berikut rekomendasi kami:

  1. Pengembangan Keterampilan Manajerial: Lanjutkan pengembangan keterampilan manajerial Anda dalam mengoptimalkan sumber daya manusia yang tersedia. Sediakan pelatihan dan bimbingan yang lebih intensif untuk memastikan kepala sekolah dapat secara efektif mengelola dan memanfaatkan potensi setiap sumber daya yang ada di sekolah.
  2. Pengintegrasian Program Pendidikan Guru Penggerak: Perkuat integrasi program pendidikan guru penggerak ke dalam strategi manajemen sumber daya. Pastikan bahwa pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari program ini diimplementasikan secara efektif dalam pengelolaan sumber daya manusia, sehingga memberikan dampak yang lebih positif terhadap proses pembelajaran.
  3. Penyusunan Rencana Tindak Lanjut: Buat rencana tindak lanjut yang jelas setelah mengikuti program pendidikan guru penggerak. Pastikan bahwa setiap guru dan staf terlibat dalam penerapan hasil-hasil dari program ini untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sumber daya manusia di sekolah.
  4. Peningkatan Kolaborasi Intern dan Ekstern: Dorong kolaborasi lebih lanjut antara guru-guru dan staf di sekolah. Selain itu, jalin kerjasama dengan pihak-pihak eksternal, seperti alumni, komunitas setempat, atau organisasi non-pemerintah, untuk memanfaatkan sumber daya manusia tambahan dan memperluas jaringan pendukung sekolah.

 

Kepada Pengawas Sekolah di Wilayah Kabupaten Lamongan:

Setelah melakukan pendampingan di SMAS PGRI 1 Kalitengah, kami ingin memberikan rekomendasi untuk meningkatkan optimalisasi sumber daya manusia di sekolah-sekolah di wilayah ini:

  1. Penguatan Pendampingan Manajerial: Fokuskan pendampingan Anda pada pengembangan keterampilan manajerial kepala sekolah dalam mengelola sumber daya manusia, terutama dalam menggantikan guru yang pensiun dan mengelola kontrak dengan sekolah. Pastikan kepala sekolah memiliki rencana strategis yang jelas dan efektif.
  2. Monitoring Integrasi Program Pendidikan Guru Penggerak: Selidiki lebih lanjut integrasi program pendidikan guru penggerak di tingkat sekolah. Pastikan bahwa pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari program ini diaplikasikan dalam praktek sehari-hari untuk mengoptimalkan sumber daya manusia di setiap sekolah.
  3. Penyelenggaraan Forum Kolaborasi: Sediakan forum rutin di mana kepala sekolah dapat berbagi pengalaman dan strategi terbaik terkait dengan manajemen sumber daya manusia. Ini dapat meningkatkan kolaborasi dan pertukaran ide di antara sekolah-sekolah di wilayah ini.
  4. Pendorong Program Peningkatan Kolaborasi: Dorong program atau inisiatif yang memungkinkan kolaborasi antara sekolah-sekolah, baik dalam hal berbagi sumber daya manusia maupun pengalaman. Hal ini dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih berdaya dan berkelanjutan.

 

Kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Lamongan:

Berdasarkan hasil pendampingan di SMAS PGRI 1 Kalitengah, kami ingin memberikan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan untuk memperkuat optimalisasi sumber daya manusia di sekolah-sekolah wilayah ini:

  1. Program Pengembangan Keterampilan Manajerial: Sediakan program pengembangan keterampilan manajerial untuk kepala sekolah di wilayah ini. Program ini dapat membantu mereka dalam mengelola sumber daya manusia secara lebih efektif dan strategis.
  2. Monitoring Integrasi Program Pendidikan Guru Penggerak: Lakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi program pendidikan guru penggerak di tingkat sekolah. Pastikan bahwa program ini secara efektif diintegrasikan ke dalam strategi manajemen sumber daya manusia di setiap sekolah.
  3. Pendukung Forum Kolaborasi: Dukung penyelenggaraan forum kolaborasi di tingkat wilayah, di mana kepala sekolah dapat saling berbagi pengalaman dan ide terkait dengan manajemen sumber daya manusia. Hal ini dapat menciptakan budaya belajar bersama yang lebih solid.
  4. Inisiatif Peningkatan Kolaborasi Antar Sekolah: Dorong inisiatif atau program yang mendorong kolaborasi antara sekolah-sekolah, seperti pertukaran sumber daya manusia atau program kolaboratif. Ini dapat memperkaya lingkungan pembelajaran di wilayah ini.

 

NPSN: 20506305, SMAS  Khozainul Ulum Kalitengah, Jl. Raya Bojoasri RT.02/RW.01 Desa Bojoasri Kec. Kalitengah Kab. Lamongan

Transformasi Perubahan

Evaluasi

Ket

Kondisi Sebelumnya

Kondisi sesudahnya

ü  Kepala sekolah belum mampu mengembangkan alur pembenahan pembelajaran dan pengelolaan Satuan Pendidikan agar dampak yang dikehendaki dapat terlaksana.

ü  Kepala sekolah masih belum mampu mengembangkan alur pembenahan pembelajaran dan pengelolaan Satuan Pendidikan sehingga dampak yang diinginkan dari perubahan tersebut tidak terlaksana secara efektif

ü  Kepala sekolah perlu meningkatkan kemampuan dalam memahami komitmen perubahan.

 

 

ü  Dari segi kepemimpinan, kepala sekolah belum menerapkan evaluasi kinerja secara tepat.

ü  Dari aspek kepemimpinan, kepala sekolah belum mampu menerapkan evaluasi kinerja secara tepat dan memberikan dukungan yang memadai kepada guru dalam melakukan refleksi atas proses pembelajaran

ü  Pengawas Sekolah perlu memastikan program dan perubahan terus berkembangyang disesuaikan dengan perubahan lingkungan dan kebutuhan sekolah

 

Rekomendasi

Kepada Kepala Sekolah SMAS Khozainul Ulum Kalitengah:

Setelah melakukan pendampingan di SMAS Khozainul Ulum Kalitengah pada tahun 2023, kami memberikan beberapa rekomendasi untuk membantu Anda dalam mengembangkan alur pembenahan pembelajaran dan pengelolaan Satuan Pendidikan:

  1. Pengembangan Rencana Strategis: Perkuat pengembangan rencana strategis yang mencakup pembenahan pembelajaran dan pengelolaan Satuan Pendidikan. Identifikasi tujuan yang spesifik, langkah-langkah tindakan, serta indikator keberhasilan yang jelas agar dampak yang diinginkan dapat terlaksana secara efektif.
  2. Pelatihan Kepemimpinan dan Manajemen: Sediakan pelatihan intensif dalam kepemimpinan dan manajemen untuk meningkatkan keterampilan Anda dalam mengelola perubahan. Fokuskan pada penerapan evaluasi kinerja yang efektif dan dukungan yang memadai kepada staf.
  3. Implementasi Evaluasi Kinerja yang Efektif: Aktif terlibat dalam implementasi evaluasi kinerja yang efektif, bukan hanya sebagai alat penilaian, tetapi juga sebagai sarana untuk memberikan dukungan dan bimbingan yang konstruktif kepada guru. Dorong budaya refleksi dan perbaikan terus-menerus.
  4. Peningkatan Komunikasi dan Keterlibatan: Tingkatkan komunikasi dan keterlibatan dengan staf, guru, dan pemangku kepentingan lainnya. Libatkan mereka dalam proses perubahan dan dorong partisipasi aktif dalam pembentukan kebijakan sekolah.

 

Kepada Pengawas Sekolah di Wilayah Kabupaten Lamongan:

Setelah melakukan pendampingan di SMAS Khozainul Ulum Kalitengah, kami memberikan beberapa rekomendasi untuk mendukung peran Anda sebagai pengawas sekolah:

  1. Pendampingan Kepemimpinan: Fokuskan pendampingan Anda pada pengembangan kepemimpinan kepala sekolah. Sediakan dukungan khusus dalam mengembangkan alur pembenahan pembelajaran dan pengelolaan Satuan Pendidikan. Dorong kepala sekolah untuk memperbaiki rencana strategis mereka dan memastikan implementasinya.
  2. Pengembangan Program Pelatihan: Inisiasikan program pelatihan untuk kepala sekolah terkait evaluasi kinerja dan memberikan dukungan yang memadai kepada guru. Program ini dapat membantu meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menerapkan evaluasi kinerja yang efektif.
  3. Pendorong Kolaborasi dan Pertukaran Pengalaman: Sediakan platform untuk kolaborasi dan pertukaran pengalaman antar kepala sekolah di wilayah ini. Forum ini dapat menjadi sarana untuk belajar satu sama lain dan meningkatkan praktik kepemimpinan yang baik.
  4. Monitoring dan Evaluasi Proses Perubahan: Lakukan monitoring dan evaluasi terus-menerus terhadap proses perubahan di sekolah-sekolah. Pastikan kepala sekolah memperbaiki langkah-langkah tindakan mereka berdasarkan hasil evaluasi untuk mencapai perubahan yang lebih efektif.

 

Kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Lamongan:

Berdasarkan hasil pendampingan di SMAS Khozainul Ulum Kalitengah, kami memberikan beberapa rekomendasi untuk mendukung optimalisasi pembelajaran dan pengelolaan Satuan Pendidikan di wilayah ini:

  1. Program Pengembangan Kepemimpinan: Sediakan program pengembangan kepemimpinan yang khusus menangani aspek evaluasi kinerja dan pengelolaan perubahan di sekolah. Pastikan kepala sekolah memiliki akses ke sumber daya dan pelatihan yang diperlukan.
  2. Forum Kolaborasi Antar Sekolah: Dorong pembentukan forum kolaborasi antar sekolah di wilayah ini. Dukung pertukaran pengalaman dan ide antar kepala sekolah untuk memperkaya praktik kepemimpinan.
  3. Penguatan Sistem Monitoring dan Evaluasi: Perkuat sistem monitoring dan evaluasi di tingkat wilayah untuk memantau progres perubahan di setiap sekolah. Pastikan ada mekanisme umpan balik yang efektif dan bimbingan yang diperlukan.
  4. Dukungan Penerapan Rencana Strategis: Pastikan kepala sekolah di wilayah ini mendapatkan dukungan yang memadai untuk mengimplementasikan rencana strategis mereka. Ini termasuk mendukung mereka dalam mengatasi hambatan dan meningkatkan keterampilan manajerial mereka.

 

NPSN: 69829359, SMAS JADID AR-ROHMAN BRONDONG, Jl. Simpang Poros No 48 RT 01 RW. 02, Kab. Lamongan

Transformasi Perubahan

Evaluasi

Ket

Kondisi Sebelumnya

Kondisi sesudahnya

ü  Dari segi sumber daya, kepala sekolah belum mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada untuk pengganti sejumlah guru yang pensiun dan memutuskan kontrak dengan sekolah.

ü  Dari segi sumber daya, kepala sekolah belum mampu Mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada dengan baik

ü  Pengawas Sekolah perlu menerapkan metode pendampingan baru dalam mendampingi pelaksanaan program Satuan Pendidikan dan mendorong peningkatan komitmen perubahan kepala sekolah

 

ü  Kepala sekolah belum mampu mengembagkan alur pembenahan pembelajaran dan pengelolaan Satuan Pendidikan agar dampak yang dikehendaki dapat terlaksana

ü  Kepala sekolah masih belum mampu mengembangkan alur pembenahan pembelajaran dan pengelolaan Satuan Pendidikan sehingga dampak yang diinginkan dari perubahan tersebut tidak terlaksana secara efektif.

ü  Kepala sekolah perlu meningkatkan kemampuan dalam memahami komitmen perubahan.

ü  Kepala sekolah belum mampu meningkatkan kapasitas pemimpin perubahannya.

 

 

 

Rekomendasi

Kepada Kepala Sekolah SMAS Jadid Ar-Rohman Brondong:

Setelah melakukan pendampingan di SMAS Jadid Ar-Rohman Brondong pada tahun 2023, kami memberikan beberapa rekomendasi untuk membantu Anda dalam mengoptimalkan sumber daya manusia dan mengembangkan alur pembenahan pembelajaran serta pengelolaan Satuan Pendidikan:

  1. Pengembangan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Manusia: Susun rencana pengelolaan sumber daya manusia yang komprehensif, terutama untuk menggantikan guru yang pensiun dan mengelola kontrak dengan sekolah. Pastikan rencana ini mencakup evaluasi kebutuhan, strategi rekrutmen, dan pemberdayaan staf yang ada.
  2. Pelatihan Kepemimpinan dan Manajemen: Sediakan pelatihan intensif dalam kepemimpinan dan manajemen untuk meningkatkan keterampilan Anda dalam mengelola sumber daya manusia. Dengan peningkatan keterampilan kepemimpinan, Anda dapat lebih efektif dalam mengoptimalkan potensi staf yang ada.
  3. Pengembangan Alur Pembenahan Pembelajaran dan Pengelolaan Satuan Pendidikan: Perkuat pengembangan alur pembenahan pembelajaran dan pengelolaan Satuan Pendidikan. Fokuskan pada penyusunan strategi yang lebih efektif untuk mencapai dampak yang diinginkan dari perubahan tersebut.
  4. Partisipasi Aktif dalam Program Pengembangan Kepemimpinan: Ikuti program pengembangan kepemimpinan yang relevan dan terkini. Partisipasi aktif dalam program ini akan membantu Anda mendapatkan wawasan dan keterampilan baru yang dapat diaplikasikan dalam mengatasi tantangan kepemimpinan di sekolah.

 

 

 

Kepada Pengawas Sekolah di Wilayah Kabupaten Lamongan:

Setelah melakukan pendampingan di SMAS Jadid Ar-Rohman Brondong, kami memberikan beberapa rekomendasi untuk mendukung peran Anda sebagai pengawas sekolah:

  1. Pendampingan Fokus pada Pengelolaan Sumber Daya Manusia: Tingkatkan pendampingan Anda terhadap kepala sekolah dalam mengelola sumber daya manusia, terutama dalam mengatasi permasalahan penggantian guru yang pensiun dan kontrak dengan sekolah. Pastikan kepala sekolah memiliki rencana yang baik dan efektif.
  2. Forum Kolaborasi Kepemimpinan: Susun forum kolaborasi kepemimpinan di wilayah ini. Forum ini dapat menjadi platform untuk saling berbagi pengalaman dan strategi terkait dengan manajemen sumber daya manusia dan pembelajaran di sekolah.
  3. Monitoring dan Evaluasi Berkala: Lakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap perkembangan di SMAS Jadid Ar-Rohman Brondong. Pastikan bahwa kepala sekolah mengikuti rencana pengembangan dan memberikan dukungan yang memadai kepada staf.
  4. Dukungan untuk Program Pengembangan Kepemimpinan: Dukung partisipasi kepala sekolah dalam program pengembangan kepemimpinan yang relevan. Pastikan mereka mendapatkan dukungan dan bimbingan yang diperlukan untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan mereka.

 

Kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Lamongan:

Berdasarkan hasil pendampingan di SMAS Jadid Ar-Rohman Brondong, kami memberikan rekomendasi untuk mendukung pengelolaan sumber daya manusia dan pengembangan pembelajaran di wilayah ini:

  1. Pengembangan Program Pendampingan Kepemimpinan: Sediakan program pendampingan kepemimpinan yang fokus pada manajemen sumber daya manusia di sekolah. Program ini dapat membantu kepala sekolah dalam mengatasi tantangan penggantian guru dan kontrak dengan sekolah.
  2. Forum Kolaborasi Wilayah: Dorong pembentukan forum kolaborasi kepemimpinan di wilayah ini. Forum ini dapat menjadi wadah untuk saling berbagi praktik terbaik dan pengalaman dalam manajemen sumber daya manusia dan pembelajaran di sekolah.
  3. Penguatan Sistem Monitoring dan Evaluasi: Perkuat sistem monitoring dan evaluasi di tingkat wilayah untuk memantau progres perubahan di setiap sekolah. Pastikan adanya mekanisme umpan balik yang efektif untuk mendukung perbaikan terus-menerus.
  4. Dukungan Program Pengembangan Kepemimpinan: Dukung program pengembangan kepemimpinan di tingkat wilayah. Pastikan kepala sekolah mendapatkan dukungan yang memadai untuk mengatasi hambatan dalam optimalisasi sumber daya manusia dan pembelajaran di sekolah.

 

NPSN  20506257,SMAS NAHDLATUL ULAMA KEDUNGPRING, Jalan Brawijaya No. 27 Desa Sukomalo Kecamatan Kedungpring, Kab. Lamongan.

Transformasi Perubahan

Evaluasi

Ket

Kondisi Sebelumnya

Kondisi sesudahnya

ü  Dari segi perencanaan program, kepala sekolah hanya memikirkan ide pada tataran konseptual, namun masih mengabaikan pentingnya kebutuhan mengadakan refleksi bersama sebelum memutuskan program kerja.

ü  Dari segi perencanaan program, kepala sekolah memahami pentingnya mengkaji kebutuhan dan potensi dampak program, membantu dalam pengambilan keputusan yang lebih terarah dan berbasis data melalui refleksi bersama warga Satuan Pendidikan.

 

ü  Kepala sekolah belum mampu meningkatkan kapasitas pemimpin perubahannya.

ü  Kepala sekolah perlu meningkatkan kemampuan dalam memahami komitmen perubahan.

 

 

ü  Dari segi kepemimpinan, kepala sekolah belum menerapkan evaluasi kinerja secara tepat

ü  Dari aspek kepemimpinan, kepala sekolah belum mampu menerapkan evaluasi kinerja secara tepat dan memberikan dukungan yang memadai kepada guru dalam melakukan refleksi atas proses pembelajaran

ü  Pengawas Sekolah perlu menerapkan metode pendampingan baru dalam mendampingi pelaksanaan program Satuan Pendidikan dan mendorong peningkatan komitmen perubahan kepala sekolah

 

 

Rekomendasi

Kepada Kepala Sekolah SMAS Nahdlatul Ulama Kedungpring:

Setelah melakukan pendampingan di SMAS Nahdlatul Ulama Kedungpring pada tahun 2023, kami memberikan beberapa rekomendasi untuk mendukung perbaikan lebih lanjut dalam kepemimpinan dan perencanaan program di sekolah:

  1. Pengembangan Keterampilan Perencanaan Program: Lanjutkan pengembangan keterampilan perencanaan program dengan lebih menitikberatkan pada pemahaman kebutuhan dan potensi dampak program. Dorong penggunaan refleksi bersama sebagai alat untuk pengambilan keputusan yang lebih terarah dan berbasis data.
  2. Penguatan Budaya Refleksi Bersama: Dorong dan aktif terlibat dalam pembentukan budaya refleksi bersama di sekolah. Penting untuk melibatkan warga Satuan Pendidikan dalam diskusi dan evaluasi program, sehingga keputusan yang diambil lebih terinformasi dan mendapat dukungan penuh dari seluruh komunitas sekolah.
  3. Peningkatan Keterlibatan Stakeholder: Tingkatkan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam proses perencanaan program. Dengan melibatkan guru, orang tua, dan siswa, keputusan yang diambil akan lebih mencerminkan kebutuhan dan aspirasi dari seluruh komunitas pendidikan.
  4. Program Pengembangan Kepemimpinan: Ikuti program pengembangan kepemimpinan yang fokus pada perencanaan program dan pengambilan keputusan berbasis data. Program ini dapat membantu Anda memperdalam pemahaman konsep dan praktik terbaik dalam mengelola dan mengembangkan program di sekolah.

 

 

Kepada Pengawas Sekolah di Wilayah Kabupaten Lamongan:

Setelah melakukan pendampingan di SMAS Nahdlatul Ulama Kedungpring, kami memberikan beberapa rekomendasi untuk mendukung peran Anda sebagai pengawas sekolah:

  1. Pendampingan Fokus pada Budaya Refleksi Bersama: Tingkatkan pendampingan Anda dengan fokus pada memperkuat budaya refleksi bersama di sekolah-sekolah di wilayah ini. Bantu kepala sekolah untuk aktif melibatkan seluruh warga sekolah dalam evaluasi dan perencanaan program.
  2. Forum Kolaborasi Antarpesantren: Susun forum kolaborasi antarpesantren di wilayah ini untuk memfasilitasi pertukaran praktik terbaik dalam perencanaan program dan evaluasi dampaknya. Forum ini dapat menjadi wadah untuk saling belajar dan meningkatkan praktik kepemimpinan.
  3. Dukungan Program Pengembangan Kepemimpinan: Berikan dukungan kepada kepala sekolah dalam mengikuti program pengembangan kepemimpinan yang fokus pada evaluasi kinerja dan perencanaan program. Pastikan mereka mendapatkan wawasan dan keterampilan yang diperlukan.
  4. Monitoring dan Evaluasi Sistem Pendampingan: Evaluasi kembali sistem pendampingan yang ada. Pastikan bahwa pendampingan tidak hanya berfokus pada implementasi kebijakan, tetapi juga pada pengembangan budaya refleksi bersama di setiap sekolah.

 

 

Kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Lamongan:

Berdasarkan hasil pendampingan di SMAS Nahdlatul Ulama Kedungpring, kami memberikan rekomendasi untuk mendukung pengembangan kebijakan dan program di tingkat wilayah:

  1. Pengembangan Program Pendampingan Kepemimpinan: Sediakan program pendampingan kepemimpinan yang lebih intensif, terutama yang mencakup perencanaan program dan evaluasi dampaknya. Pastikan kepala sekolah mendapatkan dukungan yang memadai.
  2. Forum Kolaborasi Wilayah: Aktifkan dan dukung forum kolaborasi kepemimpinan wilayah. Forum ini dapat menjadi tempat untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam perencanaan program dan evaluasi kinerja di sekolah-sekolah.
  3. Penguatan Sistem Monitoring dan Evaluasi: Perkuat sistem monitoring dan evaluasi di tingkat wilayah untuk memantau efektivitas program pendampingan kepemimpinan. Pastikan ada mekanisme umpan balik yang dapat mendukung perbaikan terus-menerus.
  4. Keterlibatan Aktif dalam Program Pengembangan Kepemimpinan: Libatkan diri secara aktif dalam program pengembangan kepemimpinan yang sedang berlangsung. Ini akan memungkinkan Anda memahami tantangan dan kebutuhan kepala sekolah di wilayah ini.

 

SMAS Darul Rohmah Laren, Jl. K.H. Hasyim Asyari No 52 Desa Laren, Ec. Laren, Kab. Lamongan  Kode Pos 62262 

Transformasi Perubahan

Evaluasi

Ket

Kondisi Sebelumnya

Kondisi sesudahnya

ü  Komitmen perubahan kepala sekolah masih tergolong rendah: belum menyadari pentingnya melakukan refleksi dalam perencanaan program kerja sekolah.

ü  Dari segi komitmen perubahan, kepala sekolah terindikasi mengalami sedikit peningkatan: mulai tumbuh kesadaran refleksi bersama warga sekolah dalam merumuskan rencana program

ü  Kepala sekolah masih membutuhkan pendampingan yang bersifat direktif, namun intensitas dapat dikurangi.

 

ü  Dari segi kapasitas, kepala sekolah belum mampu menjelaskan perubahan yang dilakukan dalam menerapkan perencanaan berbasis data

ü  Dalam penyusunan RKT, kepala sekolah mulai memahami pentingnya perencanaan berbasis data. Mulai tampak perubahan pada program kerja Satuan Pendidikan pada satu tahun terakhir.

ü  Pengawas Sekolah dapat menerapkan strategi pendampingan baru, dari sebelumnya ‘penyemai perubahan’ menuju ‘perubahan berangsur’ karena kepala sekolah telah menunjukkan peningkatan kapasitas perubahan yang signifikan.

 

 

ü  Dari segi pembelajaran, guru-guru masih menerapkan metode yang kaku dan tidak berpusat pada peserta didik sehingga banyak murid gagal termotivasi untuk aktif berinteraksi selama proses pembelajaran.

ü Dari segi pembelajaran, guru-guru mulai paham metode pembelajaran yang lebih berpusat pada peserta didik, meski belum sepenuhnya dapat menerapkan di kelas

 

ü   

 

Rekomendasi

Kepada Kepala Sekolah SMAS Darul Rohmah Laren:

Setelah melakukan pendampingan di SMAS Darul Rohmah Laren pada tahun 2023, kami memberikan beberapa rekomendasi untuk mendukung perbaikan lebih lanjut dalam kepemimpinan dan pengelolaan perubahan di sekolah:

  1. Penguatan Komitmen Perubahan: Lanjutkan upaya dalam meningkatkan komitmen perubahan. Perubahan yang berkelanjutan memerlukan kesadaran dan keterlibatan aktif dari seluruh warga sekolah. Selanjutnya, dorong kepala sekolah untuk terus melibatkan staf dalam proses refleksi bersama untuk merumuskan rencana program yang lebih efektif.
  2. Pengembangan Keterampilan Kepemimpinan: Selanjutnya, tingkatkan keterampilan kepemimpinan kepala sekolah, terutama dalam mengelola perubahan. Program pelatihan kepemimpinan dapat membantu dalam membangun keterampilan yang diperlukan untuk memimpin perubahan dengan lebih efektif.
  3. Pendalaman Penggunaan Perencanaan Berbasis Data: Berikan dukungan lebih lanjut dalam mendalami penggunaan perencanaan berbasis data. Pastikan kepala sekolah memahami pentingnya data dalam pengambilan keputusan yang efektif. Sediakan pelatihan khusus atau sumber daya tambahan yang dibutuhkan.
  4. Monitoring dan Evaluasi Berkelanjutan: Implementasikan sistem monitoring dan evaluasi berkelanjutan untuk memantau perubahan pada program kerja Satuan Pendidikan. Dengan demikian, kepala sekolah dapat terus melakukan penyesuaian yang diperlukan berdasarkan hasil evaluasi tersebut.

 

Kepada Pengawas Sekolah di Wilayah Kabupaten Lamongan:

Setelah melakukan pendampingan di SMAS Darul Rohmah Laren, kami memberikan beberapa rekomendasi untuk mendukung peran Anda sebagai pengawas sekolah:

  1. Pendampingan Intensif pada Komitmen Perubahan: Tingkatkan pendampingan Anda pada kepala sekolah, khususnya dalam memperkuat komitmen perubahan. Berikan bimbingan untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan kepala sekolah dalam refleksi bersama dengan staf sekolah.
  2. Forum Kolaborasi untuk Kepemimpinan: Fasilitasi pembentukan forum kolaborasi antar kepala sekolah di wilayah ini. Forum ini dapat menjadi wadah untuk bertukar pengalaman dan strategi dalam mengelola perubahan di sekolah-sekolah.
  3. Dukungan Pelatihan Kepemimpinan: Dukung kepala sekolah dalam mengikuti pelatihan kepemimpinan yang fokus pada pengelolaan perubahan. Pastikan bahwa mereka memiliki sumber daya yang cukup untuk memimpin perubahan dengan efektif.
  4. Penguatan Penggunaan Perencanaan Berbasis Data: Dorong kepala sekolah untuk terus mengembangkan penggunaan perencanaan berbasis data. Sediakan sumber daya dan pelatihan tambahan yang diperlukan untuk memastikan penggunaan yang optimal dalam pengambilan keputusan.

 

Kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Lamongan:

Berdasarkan hasil pendampingan di SMAS Darul Rohmah Laren, kami memberikan rekomendasi untuk mendukung pengelolaan perubahan dan peningkatan kepemimpinan di tingkat wilayah:

  1. Pengembangan Program Pendampingan Kepemimpinan: Susun program pendampingan kepemimpinan yang lebih intensif, terutama yang fokus pada mengelola perubahan di sekolah-sekolah. Pastikan kepala sekolah mendapatkan dukungan yang diperlukan.
  2. Forum Kolaborasi Wilayah: Aktifkan forum kolaborasi kepemimpinan di wilayah ini. Forum ini dapat menjadi platform untuk berbagi praktik terbaik dan strategi dalam mengelola perubahan di sekolah-sekolah.
  3. Penguatan Sistem Monitoring dan Evaluasi: Perkuat sistem monitoring dan evaluasi di tingkat wilayah untuk memastikan bahwa kepala sekolah terus melakukan penyesuaian yang diperlukan dalam mengelola perubahan.
  4. Dukungan Pengembangan Kepemimpinan Berkelanjutan: Dukung program pengembangan kepemimpinan yang berkelanjutan di tingkat wilayah. Pastikan kepala sekolah mendapatkan dukungan yang memadai untuk terus meningkatkan kepemimpinan mereka dalam menghadapi tantangan perubahan.

 

 

 

NPSN: 20549833, SMAS EMPAT LIMA 1, Jl. Utara Lapangan Kedungpring, Kab. Lamongan

Transformasi Perubahan

Evaluasi

Ket

Kondisi Sebelumnya

Kondisi sesudahnya

ü  Komitmen perubahan kepala sekolah masih tergolong rendah: belum menyadari pentingnya melakukan refleksi dalam perencanaan program kerja sekolah.

ü Dari segi komitmen perubahan, kepala sekolah terindikasi mengalami sedikit peningkatan: mulai tumbuh kesadaran refleksi bersama warga sekolah dalam merumuskan rencana program.

 

ü  Pengawas Sekolah dapat menerapkan strategi pendampingan baru, dari sebelumnya ‘penyemai perubahan’ menuju ‘perubahan berangsur’ karena kepala sekolah telah menunjukkan peningkatan kapasitas perubahan yang signifikan.

 

 

ü  Dari segi iklim Satuan Pendidikan, ada isu perundungan (bullying) pada murid yang membuat reputasi Satuan Pendidikan menjadi turun.

ü  Program pencegahan perundungan berhasil diselenggarakan dan berefek positif pada lingkungan sekolah

 

ü   

 

ü  Dari segi pelaksanaan Program kerja satuan pendidikan cenderung monoton selama tiga tahun terakhir.

ü  Dari segi pelaksanaan program, kepala sekolah mulai memberdayakan komunitas belajar

ü   

 

Rekomendasi

Kepada Kepala Sekolah SMAS Empat Lima 1:

Setelah melakukan pendampingan di SMAS Empat Lima 1 pada tahun 2023, berikut adalah rekomendasi untuk mendukung perbaikan lebih lanjut dalam kepemimpinan dan pengelolaan perubahan di sekolah:

  1. Kontinuitas Peningkatan Komitmen Perubahan: Apresiasi peningkatan komitmen perubahan yang telah terjadi. Dorong kepala sekolah untuk terus meningkatkan komunikasi dan keterlibatan dengan staf dalam merumuskan rencana program. Lakukan langkah-langkah konkret untuk memelihara dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya refleksi bersama dalam perencanaan.
  2. Pengembangan Program Pencegahan Perundungan: Lanjutkan program pencegahan perundungan yang telah diselenggarakan. Pastikan adanya keberlanjutan program dan lakukan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitasnya. Dukung implementasi kebijakan dan strategi yang dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan positif.
  3. Keterlibatan Aktif dengan Warga Sekolah: Aktif melibatkan warga sekolah dalam keputusan dan perencanaan program. Selain refleksi bersama, adakan forum atau kelompok kerja untuk memberikan ruang bagi ide dan masukan dari semua stakeholder, termasuk siswa, guru, dan orang tua.
  4. Pelatihan Keterampilan Manajemen Konflik: Berikan pelatihan keterampilan manajemen konflik kepada staf sekolah, khususnya guru dan staff yang terlibat langsung dengan siswa. Hal ini dapat membantu dalam menanggapi dan mengatasi isu perundungan dengan lebih efektif.

 

 

Kepada Pengawas Sekolah di Wilayah Kabupaten Lamongan:

Setelah melakukan pendampingan di SMAS Empat Lima 1, kami memberikan rekomendasi untuk mendukung peran Anda sebagai pengawas sekolah:

  1. Pendampingan Terfokus pada Pencegahan Perundungan: Perkuat pendampingan kepada kepala sekolah, khususnya dalam melanjutkan program pencegahan perundungan. Pastikan ada pemantauan yang terus-menerus terhadap implementasi kebijakan pencegahan perundungan di setiap sekolah dan fasilitasi pertukaran praktik terbaik antar sekolah.
  2. Forum Kolaborasi Pencegahan Perundungan: Fasilitasi forum kolaborasi di wilayah ini untuk berbagi pengalaman dan strategi terbaik dalam pencegahan perundungan. Aktifkan pertemuan reguler antara kepala sekolah untuk saling belajar dan memperkuat praktik terbaik dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman.
  3. Evaluasi Dampak Program Pencegahan: Lakukan evaluasi dampak program pencegahan perundungan secara berkala. Dukung kepala sekolah untuk menggunakan hasil evaluasi sebagai dasar untuk penyesuaian dan perbaikan program pencegahan yang ada.
  4. Pelatihan Keterampilan Manajemen Konflik: Sediakan pelatihan keterampilan manajemen konflik bagi kepala sekolah dan staf sekolah. Hal ini dapat membantu mereka merespon secara efektif terhadap isu perundungan dan membangun lingkungan sekolah yang lebih aman.

 

Kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Lamongan:

Berdasarkan hasil pendampingan di SMAS Empat Lima 1, berikut adalah rekomendasi untuk mendukung pengelolaan perubahan dan kebijakan di tingkat wilayah:

  1. Pengembangan Program Pencegahan Perundungan: Susun program pengembangan kepemimpinan dan pelatihan bagi kepala sekolah di wilayah ini, dengan fokus pada pencegahan perundungan. Pastikan kepala sekolah memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk mengelola program pencegahan yang efektif.
  2. Forum Kolaborasi Wilayah: Aktifkan dan dukung forum kolaborasi wilayah yang khusus membahas isu-isu pencegahan perundungan. Forum ini dapat menjadi tempat untuk berbagi strategi dan praktik terbaik dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif.
  3. Sistem Pemantauan dan Evaluasi Program: Perkuat sistem pemantauan dan evaluasi di tingkat wilayah untuk memastikan bahwa program pencegahan perundungan di setiap sekolah dinilai secara objektif dan efektif. Pastikan kepala sekolah mendapatkan dukungan untuk mengatasi tantangan dan hambatan yang mungkin muncul.
  4. Dukungan Keterlibatan Orang Tua dan Masyarakat: Dorong keterlibatan aktif orang tua dan masyarakat dalam upaya pencegahan perundungan. Sediakan informasi dan sumber daya yang dapat membantu mereka mendukung kebijakan dan program sekolah terkait dengan keamanan siswa.

 

 

NPSN: 20506336, SMAS Panca Marga 1 Lamonngan, Jl. Sunan Giri No. 41 Kel. Tumenggungan Kec. Lamongan Kab. Lamongan 

 

Transformasi Perubahan

Evaluasi

Ket

Kondisi Sebelumnya

Kondisi sesudahnya

ü  Dari segi komitmen perubahan, kepala sekolah memiliki kemauan dan modalitas lebih untuk mendorong perubahan: memiliki kesadaran yang cukup tentang pentingnya melakukan refleksi dalam perencanaan program kerja sekolah

 

ü  Dari segi komitmen perubahan, kepala sekolah mengalami peningkatan kapasitas memimpin perubahan, dan kesadaran akan pentingnya melakukan refleksi dalam perencanaan program kerja sekolah.

ü  Kepala sekolah belum mampu meningkatkan kapasitas pemimpin perubahannya

 

ü    Dari segi sarana dan prasarana, sekolah memiliki sarana penunjang pembelajaran yang memadai, namun kepala sekolah belum mampu memanfaatkan secara maksimal.

.

 

ü  Sarana dan prasarana sekolah telah berhasil dimanfaatkan dengan baik dalam aktivitas belajar peserta didik.

ü   

ü  Kepala sekolah perlu meningkatkan kemampuan dalam memahami komitmen perubahan.

 

 

ü    Dari segi sumber daya, kepala sekolah belum mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada untuk pengganti sejumlah guru yang pensiun dan memutuskan kontrak dengan sekolah

ü  Dari segi sumber daya, kepala sekolah belum mampu Mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada

ü  Dari segi sumber daya, meskipun beberapa guru telah mengikuti program pendidikan guru penggerak, namun sumber daya yang ada belum mampu dimanfaatkan dengan baik.

 

ü  Pengawas Sekolah perlu menerapkan metode pendampingan baru dalam mendampingi pelaksanaan program Satuan Pendidikan dan mendorong peningkatan komitmen perubahan kepala sekolah

 

Rekomendasi

Kepada Kepala Sekolah SMAS Panca Marga 1 Lamongan:

Setelah melakukan pendampingan di SMAS Panca Marga 1 Lamongan pada tahun 2023, berikut adalah rekomendasi untuk mendukung perbaikan lebih lanjut dalam kepemimpinan dan pengelolaan perubahan di sekolah:

  1. Penguatan Komitmen Perubahan:Terus tingkatkan kapasitas kepemimpinan dan komitmen perubahan Anda. Dukung pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya refleksi dalam perencanaan program kerja sekolah.

Fasilitasi kegiatan rutin untuk membahas perubahan yang terjadi di sekolah, melibatkan semua stakeholder untuk meningkatkan keterlibatan dan pemahaman kolektif.

  1. Optimalisasi Sarana dan Prasarana:Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap sarana dan prasarana sekolah. Pastikan bahwa semua fasilitas yang ada dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung aktivitas belajar mengajar.

Implementasikan langkah-langkah untuk memastikan pemeliharaan dan peningkatan berkelanjutan dari sarana dan prasarana yang telah ditingkatkan.

  1. Pengelolaan Sumber Daya Manusia: Perbarui strategi untuk mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada. Evaluasi kebutuhan staf dan alokasi sumber daya dengan efisien untuk mengatasi kekurangan guru yang pensiun.

Berikan pelatihan dan dukungan tambahan kepada staf untuk memastikan bahwa setiap anggota tim dapat memberikan kontribusi maksimal.

  1. Pengembangan Sumber Daya Guru:Perkuat program pendidikan guru penggerak yang telah ada. Pastikan bahwa guru-guru yang telah mengikuti program tersebut mampu mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan baru mereka dalam konteks kelas.

Kepada Pengawas Sekolah di Wilayah Kabupaten Lamongan:

Setelah melakukan pendampingan di SMAS Panca Marga 1 Lamongan, kami memberikan rekomendasi untuk mendukung peran Anda sebagai pengawas sekolah:

  1. Pendampingan Terfokus pada Kepemimpinan dan Perubahan: Lanjutkan pendampingan yang terfokus pada pengembangan kepemimpinan kepala sekolah. Pastikan kepala sekolah dapat memimpin dan mendorong perubahan dengan efektif di lingkungan sekolahnya. Sediakan bimbingan khusus untuk optimalisasi sumber daya manusia dan sarana-prasarana di setiap sekolah dalam wilayah.
  2. Forum Kolaborasi Wilayah:Aktifkan forum kolaborasi wilayah yang membahas pembaruan kebijakan dan perubahan di tingkat sekolah. Dorong pertukaran pengalaman dan ide antara kepala sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah ini.
  3. Monitoring dan Evaluasi:Tingkatkan sistem pemantauan dan evaluasi untuk memastikan bahwa setiap sekolah di wilayah ini memanfaatkan sumber daya dengan efisien dan mengimplementasikan perubahan yang direncanakan. Evaluasi efektivitas program pendidikan guru penggerak dan identifikasi area di mana dukungan tambahan diperlukan.
  4. Dukungan pada Pengelolaan Sumber Daya Manusia:Berikan dukungan kepada kepala sekolah dan staf sekolah dalam mengelola sumber daya manusia dengan efektif. Pastikan bahwa kebijakan perekrutan dan alokasi staf mendukung kebutuhan setiap sekolah.

 

Kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Lamongan:

Berdasarkan hasil pendampingan di SMAS Panca Marga 1 Lamongan, berikut adalah rekomendasi untuk mendukung pengelolaan perubahan dan kebijakan di tingkat wilayah:

  1. Pengembangan Program Pendampingan: Perkuat program pendampingan kepemimpinan untuk kepala sekolah di wilayah ini. Pastikan bahwa setiap kepala sekolah mendapatkan dukungan yang memadai untuk memimpin perubahan di sekolahnya.
  2. Forum Kolaborasi Wilayah: Dukung aktifitas forum kolaborasi wilayah dalam mendiskusikan perubahan terkini dalam dunia pendidikan. Fasilitasi pertukaran ide dan praktik terbaik untuk meningkatkan mutu pendidikan di seluruh wilayah.
  3. Peningkatan Sistem Pemantauan dan Evaluasi: Tingkatkan sistem pemantauan dan evaluasi di tingkat wilayah untuk memastikan bahwa setiap sekolah mendapatkan dukungan yang tepat dan efisien. Evaluasi keberhasilan program pendidikan guru penggerak di wilayah ini.
  4. Pengelolaan Sumber Daya Manusia: Berikan panduan dan bimbingan terkait dengan pengelolaan sumber daya manusia di setiap sekolah. Pastikan bahwa kebijakan dan praktik di tingkat sekolah mendukung pencapaian tujuan pendidikan.

 

NPSN: 20506315, SMAS  Simanjaya 1 Siman, Sekaran, Jl. Ponpes Al-Fattah Siman Sekaran Lamongan 

Transformasi Perubahan

Evaluasi

Kondisi Sebelumnya

Kondisi sesudahnya

Dari segi pembelajaran, iklim belajar masih kurang kondusif karena inovasi yang dilakukan belum berhasil merealisasikan tujuan akhir pembelajaran peserta didik lantaran belum mengedepankan fitur interaksi antara peserta didik dan pendidik

Dari segi pembelajaran, Penggunaan teknologi menjadi lebih diperhatikan ,meskipun belum merata diseluruh kelas.

Pengawas Sekolah dapat menerapkan strategi pendampingan baru dari sebelumnya ‘pemicu perubahan’ menjadi ‘perubahan berkelanjutan’ karena kepala kapasitas kepala sekolah telah meningkat

secara signifikan.

Dari segi sumber daya manusia, sebagian besar guru mata pelajaran yang berstatus guru tidak tetap masil belum bersertifikat pendidik

Dari segi kapasitas, kepala sekolah mampu menyampaikan ide-ide program kerja dengan gaya visioner dan inovatif, dengan visi yang jelas untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Satuan Pendidikan.

 

 

Pengawas Sekolah perlu menentukan metode pendampingan yang tepatsesuaidengan perubahan strategi pendampingan.

 

Dari segi aspek pengelolaan Satuan Pendidikan, guru-guru masih menganggap konsep pembelajaran yang berpusat pada peserta didik sebagai gaya belajar yang negatif/ sulit diterapkan

Dari segi kapasitas, kepala sekolah mampu menyampaikan ide-ide program kerja dengan gaya visioner dan inovatif, dengan visi yang jelas untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Satuan Pendidikan.

 

Pengawas Sekolah perlu melakukan upaya agar komitmen dan program perubahan terus berkembang

Pada aspek pengembangan, Satuan Pendidikan belum memanfaatkan potensi kolaborasi dengan mitra pendidikan untuk dikembangkan menjadi projek Satuan Pendidikan

Dalam aspek pengembangan, Satuan Pendidikan telah berhasil memanfaatkan potensi kolaborasi dengan mitra pendidikan untuk mengembangkan projek Satuan Pendidikan

 

•   

 

Dari segi kurikulum pendidikan, Satuan Pendidikan sudah menerapkan kurikulum merdeka sejak tahun lalu, namun masih belum menemukan pakem yang cocok bagi karakteristik Satuan Pendidikan.

Dalam hal kurikulum pendidikan, Satuan Pendidikan mulai menemukan pakem yang lebih cocok bagi karakteristik mereka dalam menerapkan kurikulum merdeka.

 

 

Rekomendasi Untuk Kepala SMAS Simanjaya Sekaran Lamongan

Namun, kami ingin memberikan beberapa rekomendasi untuk lebih meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah:

  1. Optimalkan Penggunaan Teknologi: Selanjutnya, kami mendorong Anda untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi di seluruh kelas. Pastikan bahwa setiap guru terlibat aktif dalam mengintegrasikan teknologi ke dalam pembelajaran mereka. Sediakan pelatihan tambahan jika diperlukan dan dorong kolaborasi antar guru untuk saling berbagi pengalaman dan strategi yang sukses.
  2. Stimulasi Interaksi Antara Peserta Didik dan Pendik: Meskipun ada peningkatan, kami mengusulkan agar lebih banyak inisiatif diambil untuk merangsang interaksi antara peserta didik dan pendidik. Buatlah forum atau kegiatan di luar kelas yang dapat meningkatkan keterlibatan siswa dan membangun hubungan yang lebih erat antara guru dan siswa.
  3. Pembinaan Kinerja Guru: Perlu ditingkatkan evaluasi kinerja guru secara berkala. Sistem umpan balik yang terstruktur dan konstruktif dapat membantu mengidentifikasi kekuatan dan area pengembangan. Pastikan juga bahwa penghargaan dan dukungan diberikan kepada guru yang berhasil mencapai tujuan pembelajaran.

Kami yakin bahwa dengan melibatkan semua stakeholder, SMAS Simanjaya sekaran  dapat terus memperbaiki dan menjadi lembaga pembelajaran yang lebih baik.

 

Rekomendasi Kepada Pengawas Sekolah:

Setelah mengevaluasi hasil pendampingan di SMAS Simanjaya Sekaran , kami ingin memberikan beberapa rekomendasi untuk memandu peran Anda dalam memastikan perubahan yang berkelanjutan:

  1. Pendampingan Berkelanjutan: Kami mengapresiasi pergeseran strategi pendampingan Anda dari “pemicu perubahan” menjadi “perubahan berkelanjutan”. Dengan kepala sekolah yang telah meningkatkan kapasitasnya, kami menyarankan agar Anda terus menerapkan pendampingan yang mendukung pengembangan berkelanjutan. Fokuskan pada penguatan kelebihan kepala sekolah dan identifikasi area yang masih memerlukan dukungan.
  2. Kolaborasi Antar Sekolah: Gencarkan kolaborasi antar sekolah dalam wilayah Anda. Adakan pertemuan atau forum di mana kepala sekolah dapat berbagi pengalaman dan praktik terbaik. Ini dapat menjadi sumber inspirasi dan saling mendukung antar lembaga pendidikan.
  3. Monitoring Penggunaan Teknologi: Perhatikan secara khusus penggunaan teknologi di seluruh sekolah di wilayah Anda. Pastikan bahwa setiap sekolah mendapat dukungan yang diperlukan untuk mengintegrasikan teknologi ke dalam pembelajaran mereka.

 

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Lamongan:

Setelah melakukan pendampingan di SMAS Simanjaya sekaran , kami ingin memberikan beberapa rekomendasi untuk mendukung upaya pengembangan pendidikan di wilayah Kabupaten Lamongan:

  1. Penguatan Program Pendampingan: Perkuat program pendampingan bagi kepala sekolah di semua sekolah di wilayah ini. Pastikan pendampingan tidak hanya bersifat responsif terhadap masalah, tetapi juga proaktif dalam mendukung pengembangan berkelanjutan.
  2. Promosikan Kolaborasi Antar Sekolah: Dorong kolaborasi dan pertukaran pengalaman antar sekolah. Ini dapat dilakukan melalui workshop, seminar, atau forum berkala di tingkat wilayah. Kolaborasi ini dapat menjadi sumber inspirasi dan pertukaran praktik terbaik.
  3. Dukungan Teknologi: Berikan dukungan khusus untuk integrasi teknologi di seluruh sekolah. Pastikan bahwa sumber daya dan pelatihan tersedia untuk mendukung implementasi teknologi dalam pembelajaran.

Kami meyakini bahwa dengan dukungan dan arahan dari pihak Dinas Pendidikan, wilayah ini dapat mencapai standar pendidikan yang lebih tinggi.

 

 

NPSN: 69786587, SMA MAARIF DARUL ULUM, Desa Brengkok, Kab. Lamongan

 

Transformasi Perubahan

Evaluasi

 

Kondisi Sebelumnya

Kondisi sesudahnya

 

 

 

•  Dari segi pembelajaran, guru-guru masih menerapkan metode yang kaku dan tidak berpusat pada peserta didik sehingga banyak murid gagal termotivasi untuk aktif berinteraksi selama proses pembelajaran.

•  Dari segi pembelajaran, guru-guru mulai paham metode pembelajaran yang lebih berpusat pada peserta didik, meski belum sepenuhnya terdiferensiasi dapat diterapkan

 

ü  Kepala sekolah belum mampu meningkatkan kapasitas pemimpin perubahannya.

ü  Kepala sekolah perlu meningkatkan kemampuan dalam memahami komitmen perubahan.

üPengawas Sekolah perlu menerapkan metode pendampingan baru dalam mendampingi pelaksanaan program Satuan Pendidikan dan mendorong peningkatan komitmen perubahan kepala sekolah

 

•  Dari segi sumber daya, sekolah belum memiliki Guru Penggerak

 

•  Dari segi iklim Satuan Pendidikan, ada isu perundungan (bullying) pada murid yang membuat reputasi Satuan Pendidikan menjadi turun.

•  Dari segi sumber daya, sekolah memiliki calon Guru Penggerak yang sedang mengikuti pendidikan.

Program pencegahan perundungan berhasil diselenggarakan dan berefek positif pada lingkungan sekolah

üPengawas Sekolah perlu menerapkan metode pendampingan baru dalam mendampingi pelaksanaan program Satuan Pendidikan dan mendorong peningkatan komitmen perubahan kepala sekolah

 

•  Dari segi pelaksanaan Program kerja satuan pendidikan cenderung monoton selama tiga tahun terakhir.

•  Dari segi pelaksanaan program, kepala sekolah mulai membuka rapor pendidikan sebagai dasar penyusunan program kerja.

 

 

 

 

•  Dari segi komitmen perubahan, kepala sekolah masih dalam tahap awal pembentukan komitmen: kapasitas memimpin perubahan rendah dan kesadaran refleksi sedang berkembang.

 

 

•  Dari segi komitmen perubahan, kepala sekolah memiliki kemauan untuk menghadapi perubahan karena mulai menyadari pentingnya melakukan inovasi dan kreativitas dalam mencari solusi untuk perbaikan di Satuan Pendidikan.

 

 

 

 

Rekomendasi

Kepada Kepala Sekolah SMA Maarif Darul Ulum:

Setelah melakukan pendampingan pada tahun 2023 di SMA Maarif Darul Ulum, kami mengamati perubahan positif dalam pendekatan pembelajaran. Namun, untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah, kami memberikan beberapa rekomendasi:

  1. Pengembangan Keterampilan Diferensiasi: Meskipun ada kemajuan dalam menerapkan metode pembelajaran yang lebih berpusat pada peserta didik, kami mendorong Anda untuk lebih memperdalam dan mengembangkan keterampilan diferensiasi. Hal ini akan memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan potensinya masing-masing.
  2. Pemberdayaan Guru-Guru untuk Inovasi Pembelajaran: Dorong dan dukung guru-guru untuk terus mengembangkan metode pembelajaran yang inovatif. Sediakan pelatihan dan sumber daya yang diperlukan untuk memotivasi mereka mencoba pendekatan baru dan berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.
  3. Mendorong Keterlibatan Siswa: Terus dorong interaksi aktif antara guru dan siswa. Fasilitasi kegiatan di luar kelas, diskusi kelompok, atau proyek kolaboratif yang dapat meningkatkan keterlibatan siswa selama proses pembelajaran.

Kami yakin bahwa dengan komitmen Anda dan dukungan yang tepat, SMA Maarif Darul Ulum akan menjadi pusat pendidikan yang dinamis dan inklusif.

 

Rekomendasi Kepada Pengawas Sekolah di Wilayah Kabupaten Lamongan:

Setelah melakukan pendampingan di SMA Maarif Darul Ulum, kami ingin memberikan beberapa rekomendasi kepada Anda untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran di wilayah ini:

  1. Pendampingan Berkelanjutan: Lanjutkan dan perkuat pendampingan guru-guru di sekolah-sekolah wilayah ini, khususnya dalam pengembangan metode pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Fokuskan pendampingan pada penerapan keterampilan diferensiasi yang dapat meningkatkan hasil pembelajaran siswa.
  2. Forum Kolaborasi Antar Sekolah: Sediakan forum rutin di mana kepala sekolah dan guru-guru dapat berbagi pengalaman dan praktik terbaik terkait dengan pembelajaran berpusat pada peserta didik. Ini dapat menjadi wadah untuk belajar satu sama lain dan meningkatkan kualitas pendidikan secara kolektif.
  3. Dukungan untuk Inovasi: Dukung inisiatif inovatif dalam pendidikan. Fasilitasi pelatihan, lokakarya, atau seminar yang dapat menginspirasi dan membantu guru-guru dalam menciptakan lingkungan pembelajaran yang lebih dinamis.

 

 

Rekomendasi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Lamongan:

Setelah melibatkan diri dalam pendampingan di SMA Maarif Darul Ulum, kami ingin memberikan beberapa rekomendasi kepada Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Lamongan:

  1. Penguatan Program Pendampingan di Tingkat Wilayah: Perkuat program pendampingan di tingkat wilayah, khususnya dalam mendukung guru-guru dalam mengadopsi metode pembelajaran yang lebih berpusat pada peserta didik. Pastikan pendampingan ini bersifat berkelanjutan dan adaptif terhadap kebutuhan setiap sekolah.
  2. Sarana Forum Kolaborasi: Fasilitasi forum kolaborasi antar sekolah untuk meningkatkan pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik. Inisiatif ini dapat dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan untuk memastikan keterlibatan yang luas dari semua sekolah di wilayah ini.
  3. Dukungan untuk Pengembangan Keterampilan Diferensiasi: Berikan dukungan dan sumber daya untuk pengembangan keterampilan diferensiasi di antara guru-guru. Pelatihan reguler, lokakarya, atau webinar dapat menjadi sarana yang efektif untuk membangun kapasitas guru dalam memahami dan menerapkan pendekatan ini.

 

NPSN: 20506325, SMA NEGERI 1 KEDUNGPRING, Jl. Raya Mayangkara 11, Kab. Lamongan

 

Transformasi Perubahan

Evaluasi

 

Kondisi Sebelumnya

Kondisi sesudahnya

 

 

ü  Komitmen perubahan kepala sekolah masih tergolong rendah: belum menyadari pentingnya melakukan refleksi dalam perencanaan program kerja sekolah.

 

 

 

•  Dari segi komitmen perubahan, kepala sekolah terindikasi mengalami sedikit peningkatan: mulai tumbuh kesadaran refleksi bersama warga sekolah dalam merumuskan rencana program.

 

Pengawas Sekolah dapat menerapkan strategi pendampingan baru, dari sebelumnya ‘penyemai perubahan’ menuju ‘penguatan perubahan’, apabila kapasitas perubahannya telah meningkat.

 

ü  Dari segi kapasitas, kepala sekolah belum mampu menjelaskan perubahan yang dilakukan dalam menerapkan perencanaan berbasis data

Dalam penyusunan RKT, kepala sekolah mulai memahami pentingnya perencanaan berbasis data. Mulai tampak perubahan pada program kerja Satuan Pendidikan pada satu tahun terakhir.

 

 

 

Rekomendasi Kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kedungpring:

Setelah melakukan pendampingan pada tahun 2023 di SMA Negeri 1 Kedungpring, kami mengamati perkembangan positif dalam komitmen perubahan kepala sekolah. Untuk terus meningkatkan efektivitas perubahan dan kualitas program kerja sekolah, kami memberikan beberapa rekomendasi:

  1. Penguatan Komitmen dan Refleksi Kepemimpinan: Lanjutkan dan perkuat komitmen perubahan Anda dengan menggali lebih dalam dalam refleksi bersama warga sekolah. Libatkan lebih banyak pemangku kepentingan dalam merumuskan rencana program, sehingga setiap elemen sekolah merasa terlibat dan memiliki tanggung jawab dalam kesuksesan perubahan.
  2. Pelatihan Kapasitas Kepemimpinan: Sediakan pelatihan khusus untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan Anda dalam menjelaskan dan mengimplementasikan perubahan berbasis data. Pastikan pemahaman Anda tentang perencanaan berbasis data semakin mendalam agar dapat memberikan arah yang jelas kepada seluruh staf sekolah.
  3. Monitoring dan Evaluasi Berkelanjutan: Implementasikan sistem monitoring dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan perubahan yang telah dimulai dapat berlanjut dan diperkuat. Lakukan evaluasi berkala terhadap program kerja sekolah untuk mengukur dampaknya dan mengidentifikasi area yang masih memerlukan perhatian lebih.

 

Rekomendasi Kepada Pengawas Sekolah di Wilayah Kabupaten Lamongan:

Berdasarkan hasil pendampingan di SMA Negeri 1 Kedungpring, kami ingin memberikan beberapa rekomendasi untuk memandu peran Anda dalam mendukung perubahan di tingkat sekolah:

  1. Penguatan Pendampingan Kepemimpinan: Fokuskan pendampingan Anda pada penguatan kepemimpinan kepala sekolah dalam merencanakan dan mengimplementasikan program kerja berbasis data. Dorongnya untuk terus memotivasi dan melibatkan seluruh komunitas sekolah dalam proses perubahan.
  2. Sarana Kolaborasi Antar Sekolah: Sediakan platform untuk pertukaran pengalaman dan praktik terbaik antar kepala sekolah di wilayah ini. Ini dapat mencakup workshop, seminar, atau forum kolaboratif untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kepemimpinan.
  3. Dukungan Rencana Pengembangan Sekolah: Dukung kepala sekolah dalam menyusun dan melaksanakan rencana pengembangan sekolah yang berkelanjutan. Pastikan ada dukungan yang memadai dari sumber daya manusia dan finansial untuk melaksanakan perubahan yang diperlukan.

Kami yakin dengan bimbingan Anda, kepala sekolah dan sekolah di wilayah ini akan mencapai tingkat keunggulan yang lebih tinggi.

 

 

Rekomendasi Kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Lamongan:

Setelah melakukan pendampingan di SMA Negeri 1 Kedungpring, kami ingin memberikan beberapa rekomendasi untuk mendukung pengembangan pendidikan di wilayah ini:

  1. Program Pengembangan Kepemimpinan: Sediakan program pengembangan kepemimpinan yang mencakup aspek refleksi kepemimpinan dan penerapan perubahan berbasis data. Pastikan kepala sekolah di wilayah ini memiliki akses ke pelatihan dan bimbingan yang diperlukan.
  2. Pendorong Kolaborasi Antar Sekolah: Dorong kolaborasi dan pertukaran pengalaman antar sekolah di wilayah ini. Dukung inisiatif untuk mengadakan forum kolaborasi yang dapat memfasilitasi pertukaran ide dan praktik terbaik.
  3. Alokasi Sumber Daya yang Tepat: Pastikan ada alokasi sumber daya yang memadai untuk mendukung implementasi perubahan di sekolah. Ini melibatkan alokasi dana, pelatihan, dan sumber daya lain yang diperlukan untuk mendukung perubahan yang berkelanjutan.

Kami percaya bahwa dengan dukungan dari Cabang Dinas Pendidikan, wilayah ini dapat menjadi model dalam menciptakan lingkungan pembelajaran yang inovatif dan berpusat pada peserta didik.

 

  1. Refleksi Pendampingan

 

Refleksi atas Strategi Pendampingan Kepala Sekolah:

Melakukan refleksi mendalam terhadap strategi pendampingan yang telah saya terapkan kepada para kepala sekolah memberikan wawasan yang berharga untuk perbaikan di masa depan. Berikut adalah analisis kelemahan dan kelebihan dari setiap pendekatan yang telah digunakan:

 

  • Kelebihan:

 

1.1 Penekanan pada Kepemimpinan:

  • Pendekatan yang Berfokus: Strategi pendampingan berfokus pada pengembangan kepemimpinan kepala sekolah, meningkatkan kapasitas mereka dalam memimpin perubahan di sekolah.
  • Kesadaran Reflektif: Kelebihan strategi ini adalah mendorong kepala sekolah untuk lebih sadar terhadap kebutuhan refleksi dalam perencanaan program kerja sekolah.
  • Pendorong Perubahan Berkelanjutan: Transisi Menuju Perubahan Berkelanjutan: Pergeseran dari “pemicu perubahan” ke “perubahan berkelanjutan” adalah langkah positif untuk memastikan keberlanjutan perubahan yang telah diimplementasikan oleh kepala sekolah.
  • Kolaborasi dan Forum Wilayah: Pendekatan Kolaboratif: Mendorong forum kolaborasi wilayah membuka peluang untuk pertukaran ide dan praktik terbaik antara kepala sekolah, menciptakan lingkungan pembelajaran kolektif.
  • Kelemahan:

 

1.2 Sarana dan Prasarana:

  • Evaluasi Sarana dan Prasarana: Kelemahan: Evaluasi sarana dan prasarana sekolah harus lebih sistematis dan terarah untuk memastikan pemanfaatannya yang optimal.
  • Rekomendasi: Merancang evaluasi yang lebih terinci untuk memastikan pemeliharaan dan pengembangan sarana dan prasarana yang tepat.
  • Optimalisasi Sumber Daya Manusia: Kekurangan dalam Optimalisasi Sumber Daya Manusia:

 

  1. Kelemahan:

2.1. Tidak mampu mengoptimalkan sumber daya manusia dengan efektif, khususnya dalam mengatasi SMD yang kurang bersemangat.

2.2 Rekomendasi: Perlu merinci strategi dan rencana untuk penempatan dan pengelolaan sumber daya manusia agar lebih sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Program Pendampingan Guru Penggerak:

 

3.Evaluasi Efektivitas:

Kelemahan: Evaluasi efektivitas program pendampingan guru penggerak harus lebih terperinci, termasuk pengukuran dampak langsung di kelas.

Rekomendasi: Menetapkan indikator yang jelas dan pengukuran dampak program untuk memastikan efektivitasnya.

 

4.Langkah untuk Masa Depan:

  • Perbaikan Evaluasi: Merancang instrumen evaluasi yang lebih komprehensif dan terarah untuk mengukur dampak perubahan di semua aspek, termasuk sarana-prasarana dan sumber daya manusia.
  • Perkembangan Kepemimpinan: Memberikan lebih banyak fokus pada pengembangan kepemimpinan kepala sekolah dengan menggabungkan pendekatan pembelajaran dan praktek langsung.
  • Penguatan Kolaborasi Wilayah:Mendorong forum kolaborasi wilayah untuk lebih aktif dan memperkuat keterlibatan kepala sekolah dalam pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik.
  • Kustomisasi Pendampingan: Mengkustomisasi pendekatan pendampingan untuk setiap sekolah berdasarkan kebutuhan dan tantangan spesifik yang dihadapi.
  • Dengan merinci langkah-langkah ini dalam refleksi saya, diharapkan strategi pendampingan di masa depan dapat memberikan dampak yang lebih positif dan signifikan pada perkembangan sekolah-sekolah yang terlibat.